PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
![PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/03/03/pemusnahan-barang-bukti-kejahatan-okqm-dom.jpg)
Sejumlah perwakilan Forkompimda memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (3/3/202). Berbagai barang bukti kejahatan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, telepon seluler, rokok tanpa cukai, minuman keras ilegal dan uang palsu dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pd.
Foto relacionada
Tags: