SIDANG PUTUSAN CARSA ES
![SIDANG PUTUSAN CARSA ES](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x794/2020/03/04/sidang-putusan-carsa-es-om5y-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa ES menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2020). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda Rp 200 juta kepada Carsa ES karena terbukti bersalah memberi suap pada Bupati Indramayu Supendi sebesar Rp3,6 miliar untuk melancarkan proyek infrastruktur di Pemkab Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto relacionada
Tags: