SIDANG PUTUSAN CARSA ES

  • 4 Maret 2020 20:05
SIDANG PUTUSAN CARSA ES
Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa ES turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2020). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda Rp 200 juta kepada Carsa ES karena terbukti bersalah memberi suap pada Bupati Indramayu Supendi sebesar Rp3,6 miliar untuk melancarkan proyek infrastruktur di Pemkab Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
1.21 MB
Creada
04/03/2020 20:05 WIB
Fotógrafo
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus