SIDANG PERDANA KADIS PUPR INDRAMAYU

  • 9 Maret 2020 16:40
SIDANG PERDANA KADIS PUPR INDRAMAYU
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Kadis PUPR Kabupaten Indramayu nonaktif, Omarsyah (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Omarsyah didakwa menerima uang hingga Rp2,4 miliar dari pengusaha Carsa ES untuk memuluskan proyek pembangunan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2662
Tamaño del archivo
1.54 MB
Creada
09/03/2020 16:40 WIB
Fotógrafo
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus