KASUS BLOK RAMBA

  • 30 Agustus 2010 21:40
KASUS BLOK RAMBA
JAKARTA, 30/8 - KASUS BLOK RAMBA. Edward Soeryadjaja (kiri) didampingi pengacara Juniver Girsyang (tengah) memaparkan kejelasan kasus dugaan korupsi Blok Ramba, saat keterangan pers di Jakarta, Senin (30/8). Kasus tersebut menyeret mantan Ketua Umum PAN, Soetrisno Bachir (SB), yang dituduh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima aliran dana korupsi, sementara menurut SB, ia bersama Edward Soeryadjaya adalah pemegang saham Precious Treasure Global Inc (PTGI), yang memberikan pinjaman kepada Tristar Global Holdings Company (TGHC) sebesar 25 juta dolar US. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3872x2592
Tamaño del archivo
923.98 KB
Creada
30/08/2010 21:40 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor