KAREN AGUSTIAWAN BEBAS DARI TAHANAN

  • 10 Maret 2020 21:20 WIB
KAREN AGUSTIAWAN BEBAS DARI TAHANAN
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan melambaikan tangan kepada wartawan saat meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung memutuskan untuk melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum karena apa yang dilakukannya merupakan "bussines judgement rule" dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2691
Tamaño del archivo
2.03 MB
Creada
10/03/2020 21:20 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf