SIDANG PUTUSAN MUCHTAR EFFENDI

  • 12 Maret 2020 18:05 WIB
SIDANG PUTUSAN MUCHTAR EFFENDI
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap Pilkada Muchtar Effendi (kedua kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Majelis hakim memvonis Muchtar Effendi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5568x3712
Tamaño del archivo
2.79 MB
Creada
12/03/2020 18:05 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu