LARANGAN BERKUMPUL DI WARUNG KOPI

  • 20 Maret 2020 19:35 WIB
LARANGAN BERKUMPUL DI WARUNG KOPI
Petugas Satpol PP Kota Pontianak mengangkat sejumlah kursi untuk disimpan ke dalam warung kopi saat melakukan penertiban di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/3/2020). Penertiban yang merupakan tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Pontianak yang melarang warganya berkumpul dan minum di warung kopi kecuali membeli minuman untuk dibawa pulang tersebut bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus COVID-19 di ruang publik. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1619x1080
Tamaño del archivo
393.5 KB
Creada
20/03/2020 19:35 WIB
Fotógrafo
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu