NAPI LAKI DAN PEREMPUAN LAPAS ACEH BESAR BEBAS
Seorang napi perempuan menenteng barang bawaanya saat berlangsung pembebasan di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas -III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (6/4/2020). Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak lima napi prempuan dan 18 napi laki di Lapas tersebut untuk menjalani asimilasi di rumah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.