SANKSI UNTUK PERUSAHAAN TIDAK TERTIB PSBB
![SANKSI UNTUK PERUSAHAAN TIDAK TERTIB PSBB](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/04/16/sanksi-untuk-perusahaan-tidak-tertib-psbb-p894-dom.jpg)
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Foto relacionada
Tags: