SANKSI BAGI PENJUAL PRODUK ELEKTRONIK ILEGAL

  • 21 April 2020 17:05
SANKSI BAGI PENJUAL PRODUK ELEKTRONIK ILEGAL
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020). Kementerian perdagangan mengingatkan pelaku usaha produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk mematuhi peraturan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) dan akan memberikan sanksi bagi penjual produk ilegal berupa penarikan barang dan pencabutan izin berjualan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4004x2669
Tamaño del archivo
2.66 MB
Creada
21/04/2020 17:05 WIB
Fotógrafo
Makna Zaezar
Editor