TOLAK PERMOHONAN SUSNO

  • 24 September 2010 18:40
TOLAK PERMOHONAN SUSNO
JAKARTA, 24/9 - TOLAK PERMOHONAN SUSNO. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Mahfud MD (kiri) berdiskusi saat membacakan amar putusan terkait permohonan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam uji materi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta, Jumat (24/9). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi pasal 10 ayat 2 Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 26 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diajukan Susno karena tidak terbukti dan tidak beralasan hukum. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/10
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2030
Tamaño del archivo
996.34 KB
Creada
24/09/2010 18:40 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor