PENYEDERHANAAN IZIN IMPOR

  • 29 April 2020 15:15
PENYEDERHANAAN IZIN IMPOR
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Untuk mengatasai dampak pandemi virus corona (COVID-19), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanan Perizinan Impor, yang mengatur impor barang dan bahan pangan pokok, cadangan pangan pemerintah, bahan baku dan penolong, barang dan bahan baku pencegahan atau penanganan bencana, serta kebutuhan lain yang ditetapkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.93 MB
Creada
29/04/2020 15:15 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu