RAZIA PERDA RAMADHAN
Anggota Satpol PP memberi peringatan kepada pengelola rumah makan yang tetap buka pada siang hari saat razia penegakkan Perda Bulan Ramadhan di Serang, Banten, Senin (11/5/2020). Pemkot Serang mengeluarkan Perda larangan berjualan bagi restoran dan warung makan di siang hari yang dikuatkan oleh MUI serta Kementerian Agama selama bulan Ramadhan untuk menghormati orang berpuasa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.