RAZIA PERDA RAMADHAN

  • 11 Mei 2020 15:30
RAZIA PERDA RAMADHAN
Anggota Satpol PP memasang surat pernyataan bersama larangan berjualan bagi rumah makan di siang hari saat razia penegakkan Perda Bulan Ramadhan di Serang, Banten, Senin (11/5/2020). Pemkot Serang mengeluarkan Perda larangan berjualan bagi restoran dan warung makan di siang hari yang dikuatkan oleh MUI serta Kementerian Agama selama bulan Ramadhan untuk menghormati orang berpuasa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2769
Tamaño del archivo
1.63 MB
Creada
11/05/2020 15:30 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf