SARAN SISMINBAKUM
JAKARTA, 1/10 - SARAN SISMINBAKUM. Perwakilan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi menyerahkan surat saran kepada Kejaksaan Agung terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) di Kejaksaan Agung, Jumat (1/10). Mereka menyarankan Kejaksaan Agung tidak lagi melibatkan jaksa penyidik, jaksa penuntut, direktur penyidikan, direktur penuntutan, dan jampidsus yang menangani kasus sisminbakum di awal perkara. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/10.