PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TAHUN AJARAN BARU
![PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TAHUN AJARAN BARU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/06/16/panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-tahun-ajaran-baru-q2kk-dom.jpg)
Petugas mengenakan masker dan pelindung wajah saat beraktivitas di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 60, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 yang bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto relacionada
Tags: