EKSEPSI BUPATI NONAKTIF SOLOK SELATAN MUZNI ZAKARIA

  • 17 Juni 2020 15:05
EKSEPSI BUPATI NONAKTIF SOLOK SELATAN MUZNI ZAKARIA
Terdakwa Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Rabu (17/6/2020). Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi dari Muzni Zakaria yang diduga menerima penyuapan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembangunan jembatan Ambayan yang diterima dari pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar sebesar Rp125 juta, ditambah uang berupa pinjaman sebesar Rp3,2 miliar, dan pemberian karpet masjid senilai Rp50 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2679
Tamaño del archivo
1018.03 KB
Creada
17/06/2020 15:05 WIB
Fotógrafo
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Andika Wahyu