SIDANG VONIS RISYANTO SUANDA

  • 17 Juni 2020 18:10
SIDANG VONIS RISYANTO SUANDA
Tayangan terdakwa mantan Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda mendengarkan pembacaan putusan terhadap dirinya dalam sidang yang digelar secara virtual di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Risyanto Suanda divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara dalam perkara dugaan suap kuota impor ikan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2589
Tamaño del archivo
1.98 MB
Creada
17/06/2020 18:10 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus