SIDANG VONIS RISYANTO SUANDA
![SIDANG VONIS RISYANTO SUANDA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x792/2020/06/17/sidang-vonis-risyanto-suanda-q34c-dom.jpg)
Tampilan terdakwa mantan Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda mendengarkan pembacaan putusan terhadap dirinya dalam sidang yang digelar secara virtual di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Risyanto Suanda divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara dalam perkara dugaan suap kuota impor ikan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto relacionada
Tags: