KASUS DUGAAN PEMBOMAN IKAN

  • 19 Juni 2020 19:00
KASUS DUGAAN PEMBOMAN IKAN
Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh memperlihatkan barang bukti dua dari tiga unit perahu motor nelayan yang diamankan dalam kasus dugaan pemboman ikan di Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (19/6/2020). PSDKP Aceh menangkap delapan nelayan bersama barang bukti dua perahu motor, kompresor, ikan dan jaring dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan peledak (bom) untuk menangkap ikan di area terumbu karang wilayah kepulauan. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
19/06/2020 19:00 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf