TUNTUTAN PEJABAT BPK

  • 18 Oktober 2010 16:45
 TUNTUTAN PEJABAT BPK
JAKARTA, 18/10 - TUNTUTAN PEJABAT BPK. Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III, Suharto (kanan) dan Kepala Seksi Wilayah Jabar III BPK Jabar, Enang Hermawan (kiri) usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/10). Suharto dan Enang dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap dari Pemkot Bekasi terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/10
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3096x2155
Tamaño del archivo
466.87 KB
Creada
18/10/2010 16:45 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor