LARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
![LARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/07/01/larangan-penggunaan-plastik-sekali-pakai-q8ra-dom.jpg)
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta melakukan pengecekan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu tenant Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto relacionada
Tags: