PENANGKAPAN KAPAL NELAYAN TANPA DOKUMEN

  • 9 Juli 2020 15:55
PENANGKAPAN KAPAL NELAYAN TANPA DOKUMEN
Kepala Bagian Bidang Operasional Ditpolairud Polda Aeh, AKBP Sulasnawan (kedua kanan) didampingi personel penegakan hukum memperlihatkan dokumen kapal nelayan yang sudah habis masa berlakunya saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/7/2020). Ditpolairud Polda Aceh dalam patroli rutin di perairan Banda Aceh dan wilayah Aceh Jaya menangkap dua unit kapal ikan beserta mengamankan dua nakhoda karena tidak dilengkapi surat izin belayar dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1617x1080
Tamaño del archivo
448.87 KB
Creada
09/07/2020 15:55 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Zarqoni Maksum