DENDA BAGI WARGA YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER
![DENDA BAGI WARGA YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2020/07/14/denda-bagi-warga-yang-tidak-menggunakan-masker-qecy-dom.jpg)
Seorang pengendara mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat melintas di Terusan Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). Guna mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengenakan denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto relacionada
Tags: