DPR SAHKAN UU PILKADA
![DPR SAHKAN UU PILKADA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/07/14/dpr-sahkan-uu-pilkada-qely-dom.jpg)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) menyerahkan dokumen UU Pilkada pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (kanan) dalam Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Foto relacionada
Tags: