KASUS NARKOTIKA DI APARTEMEN

  • 15 Juli 2020 17:40
KASUS NARKOTIKA DI APARTEMEN
Polisi memperlihatkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2715
Tamaño del archivo
2.05 MB
Creada
15/07/2020 17:40 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus