KPK PERIKSA HONG ARTA

  • 20 Juli 2020 15:15
KPK PERIKSA HONG ARTA
Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (kiri) berbincang dengan rekannya sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2020). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4176x2784
Tamaño del archivo
1.21 MB
Creada
20/07/2020 15:15 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf