PENINDAKAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
![PENINDAKAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/07/26/penindakan-pelanggar-protokol-kesehatan-qjme-dom.jpg)
Pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi kerja sosial menyapu jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/7/2020). Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan jumlah pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi dari 5 Juni hingga 24 Juli 2020 yang mendapatkan sanksi kerja sosial sebanyak 37.599 orang, sedangkan jumlah denda perorangan tercatat sebanyak 4.094 kasus. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto relacionada
Tags: