PEMBERIAN SANKSI BAGI PENGABAI PROTOKOL KESEHATAN

  • 10 Agustus 2020 12:40
PEMBERIAN SANKSI BAGI PENGABAI PROTOKOL KESEHATAN
Seorang petugas (kiri) memberikan arahan pada warga yang terjaring razia penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (10/8/2020). Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan sanksi bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker saat di luar rumah, dengan hukuman denda Rp250 ribu dan kerja sosial bagi yang tidak mampu membayar denda. ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.44 MB
Creada
10/08/2020 12:40 WIB
Fotógrafo
Fb Anggoro
Editor
Widodo S Jusuf