SANKSI DENDA PELANGGAR ATURAN PSBB JAKARTA
![SANKSI DENDA PELANGGAR ATURAN PSBB JAKARTA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2020/08/11/sanksi-denda-pelanggar-aturan-psbb-jakarta-qpm2-dom.jpg)
Sejumlah anak bermain menggunakan masker dan pelindung wajah di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2020). Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan Rp.2,47 miliar dari hasil denda pelanggar aturan protokol kesehatan selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sudah disetorkan ke kas daerah. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Foto relacionada
Tags: