PEMERISAAN HONG ARTA
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred (tengah) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/8/2020). KPK memeriksa Hong Arta dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 yang sebelumnya telah menyeret mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.