PENEGAKKAN DISIPLIN MEMAKAI MASKER DI RUANG PUBLIK

  • 31 Agustus 2020 17:40 WIB
PENEGAKKAN DISIPLIN MEMAKAI MASKER DI RUANG PUBLIK
Anggota Satpol PP Provinsi Banten mendata identitas sopir angkot yang kedapatan tidak menggunakan masker saat Operasi Penegakan Disiplin Memakai Masker di Ruang Publik, di Terminal Pakupatan, Serang, Banten, Senin (31/8/2020). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 dan bagi yang melanggar dikenakan denda Rp.100 ribu sesuai peraturan Pemda setempat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2812
Tamaño del archivo
1.62 MB
Creada
31/08/2020 17:40 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna