SANKSI TEGAS PELANGGARAN LIMBAH PABRIK
Bupati Temanggung M Al Khadziq (kanan) meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2020). Pemerintah Kabupaten Temanggung memberi sanksi administratif dalam rangka perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup berupa paksaan kepada PT. Sumber Makmur Anugrah (PT. SMA) untuk segera melakukan tindakan perbaikan kualitas pengelolaan limbahnya. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pras.