SANKSI TEGAS PELANGGARAN LIMBAH PABRIK

  • 12 September 2020 17:15 WIB
SANKSI TEGAS PELANGGARAN LIMBAH PABRIK
Bupati Temanggung M Al Khadziq (kanan) meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2020). Pemerintah Kabupaten Temanggung memberi sanksi administratif dalam rangka perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup berupa paksaan kepada PT. Sumber Makmur Anugrah (PT. SMA) untuk segera melakukan tindakan perbaikan kualitas pengelolaan limbahnya. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pras.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4200x2800
Tamaño del archivo
1.51 MB
Creada
12/09/2020 17:15 WIB
Fotógrafo
Anis Efizudin
Editor
Prasetyo Utomo