SELUNDUPKAN SABU
SURABAYA, 22/11 - SELUNDUPKAN SABU. Dua anggota Customs Narcotics Team (CNT) Bea Cukai menunjukkan barang bukti dan tersangka, yang kedapatan membawa Methaphetamine (sabu) di Bandara Internasional Juanda, saat gelar perkara di KPP Bea Cukai Tipe A1 Juanda, Surabaya, Senin (22/11). Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia yang juga penumpang Air Asia QZ 7616 tersebut, membawa sabu seberat 1 Kg atau senilai Rp1,5 miliar dari Kualalumpur malaysia, dengan menaruh di dinding tas ransel. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/hp/10.