SANKSI DENDA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

  • 1 Oktober 2020 19:35
SANKSI DENDA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Seorang warga pelanggar protokol kesehatan melakukan pembayaran via transfer rekening di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020). Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan aturan denda sebesar Rp50 ribu atau sanksi sosial membersihkan tempat umum selama dua jam bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna memberikan efek jera. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.49 MB
Creada
01/10/2020 19:35 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Andika Wahyu