PN JAKARTA PUSAT TUTUP AKIBAT COVID-19

  • 7 Oktober 2020 12:10
PN JAKARTA PUSAT TUTUP AKIBAT COVID-19
Warga berjalan di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan aktivitas selama tiga hari mulai Rabu 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020 karena ditemukannya hasil tes sejumlah pegawai yang terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.48 MB
Creada
07/10/2020 12:10 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Andika Wahyu