KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 16 Oktober 2020 20:25
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/10/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tersangka TH (42) atas kasus dugaan memperdagangkan satwa burung dan mengamankan sekitar 131 burung berbagai jenis beberapa diantaranya Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), Kakatua putih (Cacatua alba) dan Nuri bayan (Eclectus roratus). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.97 MB
Creada
16/10/2020 20:25 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf