SIDANG DAKWAAN TOMMY SUMARDI

  • 2 November 2020 17:50
SIDANG DAKWAAN TOMMY SUMARDI
Terdakwa selaku perantara pemberian suap dari Joko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Tommy didakwa menjadi perantara suap dari Joko Tjandra kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte senilai 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS serta kepada Kakorwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo senilai 150 ribu dolar AS terkait penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.92 MB
Creada
02/11/2020 17:50 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Prasetyo Utomo