AKSI BURUH TUNTUT KENAIKAN UPAH 2021

  • 18 November 2020 17:30
AKSI BURUH TUNTUT KENAIKAN UPAH 2021
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasiona (SPN) berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah tahun 2021 di Serang, Banten, Rabu (18/11/2020). Sebelumnya, Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 sama dengan tahun 2020 sebesar Rp2,46 juta sedang pihak buruh menuntut kenaikan paling sedikit delapan persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2915
Tamaño del archivo
1.46 MB
Creada
18/11/2020 17:30 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu