TIDAK STANDAR SNI

  • 22 Desember 2010 17:25
TIDAK STANDAR SNI
PEKANBARU, 22/12 - TIDAK STANDAR SNI. Staf Dit Pengawas Hasil Tambang Pertambangan dan Aneka Industri Kementrian Perdagangan menyegel barang bukti berupa 37 ban di Gudang PT Pratama, di Kelurahan Palas, Pekanbaru, Riau, Rabu (22/12). Banyak perusahaan di Riau yang melakukan penyimpangan hasil industri, hasil hutan, pertanian, pertambangan yang tidak memenuhi standar SNI, baik produksi lokal maupun barang impor. FOTO ANTARA/Fachrozi Amri/ed/ama/10.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1409
Tamaño del archivo
470.89 KB
Creada
22/12/2010 17:25 WIB
Fotógrafo
Fachrozi Amri
Editor