PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA

  • 1 Desember 2020 15:10
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA
Petugas memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berupa narkotika, alat perjudian, senjata api, dan senjata tajam hasil kejahatan periode Mei 2020 hingga Oktober 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2662
Tamaño del archivo
1.79 MB
Creada
01/12/2020 15:10 WIB
Fotógrafo
Raisan Al Farisi
Editor
Puspa Perwitasari