PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 15 Desember 2020 14:15
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Polisi memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/12/2020). Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 469,5 kilogram, ekstasi sebanyak 138.345 butir dan ladang ganja seluas 83,5 hektare serta menangkap sebanyak 2.144 tersangka dari 1.025 kasus berbagai tindak kejahatan, termasuk narkotika selama tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
1.68 MB
Creada
15/12/2020 14:15 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf