PENGEMBALIAN ORANG UTAN HASIL PEEDAGANGAN ILEGAL

  • 17 Desember 2020 19:20
PENGEMBALIAN ORANG UTAN HASIL PEEDAGANGAN ILEGAL
Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani (kanan) melihat orang utan dalam kandang yang berhasil dikembalikan ke Indonesia setibanya dari Malaysia di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 11 ekor orangutan Sumatera (Pongo Abelii) hasil perdangan ilegal dari Malaysia sebanyak 9 ekor dan Thailand 2 ekor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2747
Tamaño del archivo
3.37 MB
Creada
17/12/2020 19:20 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus