LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA

  • 29 Desember 2020 15:35
LARANGAN WNA MASUK WILAYAH INDONESIA
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, hal tersebut dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di inggris dan Eropa. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1506x1080
Tamaño del archivo
277.46 KB
Creada
29/12/2020 15:35 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum