PEMERINTAH LARANG SEGALA KEGIATAN FPI

  • 30 Desember 2020 21:20
PEMERINTAH LARANG SEGALA KEGIATAN FPI
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengumumkan penghentian segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah melarang segala kegiatan FPI karena sejak 21 Juni 2019 secara 'de jure' telah bubar sebagai ormas tetapi setelah itu FPI masih melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan, dan hukum. ANTARA FOTO/Humas Kemenko Polhukam/app/nz.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
934.74 KB
Creada
30/12/2020 21:20 WIB
Fotógrafo
Humas Kemenko Polhukam
Editor
Zarqoni Maksum