HUKUM ADAT
![HUKUM ADAT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2011/01/08/hukum-adat-2ug7-dom.jpg)
PONTIANAK, 8/1 - HUKUM ADAT. Puluhan warga dari Masyarakat Adat Dayak Kalbar melakukan unjukrasa menuntut Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, untuk dihukum adat dan pidana, di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalbar, Sabtu (8/1). Tuntutan tersebut, terkait pernyataan Tamrin Amal Tomagola yang menyebutkan bahwa hubungan diluar nikah bagi Masyarakat Dayak merupakan hal yang lumrah. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/mes/11
Foto relacionada
Tags: