PENGUNGKAPAN PUPUK ILEGAL
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang (kiri) menunjukan barang bukti pupuk ilegal di Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan dua tersangka dan sebuah truk berisi 200 sak pupuk ilegal yang akan diedarkan di Indramayu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.