PENUTUPAN GALIAN C
JOMBANG, 11/1- RAZIA GALIAN. Sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi, melakukan razia serta penutupan aktivitas galian C atau pasir batu (sirtu) illegal di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/1). Penutupan paksa lokasi galian sirtu di Desa setempat itu karena tidak memiliki Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) dan merusak lingkungan berupa penurunan tanah. Dalam operasi gabungan Satpol.PP serta Polisi berhasil mengamankan 7 buah accu. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/Koz/mes/11.