SITA OBAT TRADISIONAL

  • 28 Januari 2011 16:45
 SITA OBAT TRADISIONAL
LAMPUNG SELATAN, 28/11 - SITA OBAT TRADISIONAL. Kapolda Lampung Brigjen Pol Sulistyo Ishak (2 kiri) dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Bahagia Dachi (2 kanan) menunjukan barang barang bukti jamu tradisional sitaan sebanyak 27 jenis dalam 26.314 kemasan atau 47 karung di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (28/1). Obat tradisional tersebut tidak memiliki izin edar dan nomor regristrasi dan dinilai membahayakan konsumen yang berasal dari jawa menuju daerah pemasaran di Sumatera. FOTO ANTARA/Kristian Ali/ed/nz/11
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1332x756
Tamaño del archivo
198.23 KB
Creada
28/01/2011 16:45 WIB
Fotógrafo
Kristian Ali
Editor